Pages

Senin, 30 Desember 2013

Permainan Bola Besar

Kali ini aku mau bahas tentang permainan bola besar. Ya tau sendirilah selama liburan ini bener-bener kesepian banget dan sudah tak tau harus berbuat apa. Dan Jalan  satu satunya adalah ngeblog. Karena akhir akhir ini aku suka banget ngeblog.,Bukan tentang curhatanku gitu sih tapi tentang rangkuman pelajaran. Semoga bermanfaat yeaa! 
Oke men,permainan bola besar itu dibagi menjadi 3 bagian. Apa saja? Sepakbola, Bola Voli daaaan Bola Basket!.
Pertama aku mau bahas tentang Sepak Bola. 
A. Sepak Bola
1). Peraturan dalam Permainan Sepak Bola
Dalam hidup ini pasti ada peraturan. Coba lihat di lingkungan sekolah. ada peraturannya juga kan? Aturan untuk berangkat tepat waktu misalnya,aturan untuk mengenakan seragam dengan rapi dll. Nah tidak hanya dalam lingkungan sekolah,lingkungan keluarga,lingkungan masyarakat yang terdapat aturan di dalamnya .Di Sepak Bola juga ada aturannya lo! Buat apa sih aturan ini? Coba kalian bayangkan deh yaa. Kalo maen sepak bola semaunya aja, saling sepak sesuka hatinya, maen kasar dan sebagainya. Coba kalian bayangkan gimana jadinya? Menyesakkan kan? wkwk Nah berikut ini aku mau menguraikan beberapa peraturan yang ada dalam permainan sepak bola. #jengjeng
a. Hukuman dalam Permainan
Dalam pertandingan sepak bola ada yang menyebabkan hukuman loo yaitu dengan melakukan kesalahan dan pelanggaran. 
  v) Macam Pelanggaran dan Hukuman
  • Tendangan Bebas Langsung : Suatu tendangan yang diberikan pada pihak lawan. Jika tendangan menghasilkan gol,gol itu sah. Pelanggaran yang menyebabkan tendangan bebas langsung dantaranya : 
~ Menyepak atau mencoba menyepak seorang lawan,Menjegal lawan,Melempar lawan dengan bola (sengaja),Menyerang lawan scr kasar,Memukul lawan,Mendorong lawan,Memegang bola dengan tangan dan lengan di dalam daerah hukuman sendiri. 
~ Jika pelanggaran dilakukan di daerah hukuman sendiri, tendangan hukuman (penalty kick) diberikan kepada lawan. Prosedur dalam melakukan tendangan bebas langsung, bola ditendang langsung ke arah gawang. Pada saat tendangan dilakukan, pemain lawan harus berjarak 9,15 meter dari bola. Tendangan bebas baru dapat dilakukan apabila ada peluit atau aba-aba wasit untuk tendangan bebas langsung.

  • Tendangan Bebas Tidak Langsung : Suatu tendangan yang diberikan pada pihak lawan. Jika tendangan menghasilkan gol,gol itu tidak sah. 
Pelanggaran yang dapat menyebabkan tendangan bebas tidak langsung adalah :
~ Menendang bola yang sedang dipegang oleh penjaga gawang, Menghalangi lawan sewaktu tidak main bola,Menyerang penjaga gawang.
~ Prosedur melakukan tendangan bebas tidak langsung adalah bola ditendang ke teman lain habis itu ditendang ke gawang. 

b. Serangan dari Kick Off 
 --> Serangan dari kick off terjadi apabila kesebelasan langsung melakukan serangan dan tendangan permulaan. Tujuan dari serangan ini adalah mengukur kemampuan pertahanan lawan pada awal pertandingan.
 Serangan dari kick-off merupakan serangan yang dilakukan oleh salah satu kesebelasan (pemain) pada saat:
1) permulaan pertandingan;
2) setelah terjadinya gol;
3) perpanjangan waktu.

 Prosedur melakukan kick off  
- Pas tendangan pertama dilakukan, pemain lain harus ada di luar lingkaran dan berada di sisi masing masing. 
-Tim lawan berada sejauh 9,15 meter dari bola 
- Bola diletakkan di tengah lingkaran 
- Wasit meniup peluit 
- Bola harus diumpan lewat garis tengah 
- Pemain yang melakukan tendangan pertama tidak dibenarkan menendang bola dua kali sebelum bola itu disentuh oleh temannya. 

c. Serangan Berawal dari tendangan ke dalam (Throw In) 
--> Serangan ini dilakukan dengan mengoper bola dan menggiring ke daerah pertahanan lawan. Setelah itu operasi tersebut langsung disambut dengan dengan tendangan lawan ke arah gawang. 

d. Serangan Berawal dari Tendangan Bebas (Free Kick)
--> Serangan yang berasal dari tendangan bebas, biasanya dilakukan oleh seorang pemain yang memiliki keterampilan menendang dengan baik dan memiliki naluri untuk mencetak gol. Tendangan bebas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemain tersebut sehingga dapat menghasilkan gol. 

e. Serangan Berawal dari Tendangan Penjuru (Corner Kick)
--> Di dalam melakukan tendangan penjuru, seorang pemain harus dengan cermat mengarahkan bola yang ditendang pada daerah serangan. Selanjutnya, kawan yang bertindak sebagai penyerang melanjutkan dengan tendangan atau sundulan ke gawang.

B. Bola Voli
1) Permainan Bola Voli Berdasarkan Lapangan
a. Bermain Bola Voli di lapangan kecil
~ Bermain bola voli di lapangan kecil cocok dilakukan oleh pemula dengan bertempat di lapangan dengan 6 jumlah pemain. 
b. Permainan Bola Voli di lapangan sebenarnya
~ Dalam permainan ini peraturan resmi mulai diberlakukan serta menerapkan taktik dan strategi permainan yang telah diketahui secara bertahap.

2). Perwasitan dalam Bola Voli
Pedoman umum dalam perwasitan bola voli meliputi:
- Penafsiran peraturan yang konstan.
- Pengamatan konsentrasi yang jelas,cermat dan tepat.
- Keputusan harus adil dan objektif.
- Keputusan wasit tidak boleh berdasarkan ramalan/prasangka. 

Tugas dan kewajiban wasit dalam permainan bola voli adalah sebagai berikut.
a. Referee (Wasit 1 )
- Bertanggung jawab atas pelanggaran dalam pertandingan.
- Harus meniup peluit kapan saja diperlukan untuk memutuskan suatu kesalahan untuk hukuman pindah servis atau tambahan nilai dari suatu regu yang bertanding.
- Memiliki kekuasaan mutlak.
b. Umpire (Wasit 2 )
- Membantu wasit 1
- Setiap ada time out wasit II harus menguasai bola dan memberikan laporan berapa kali time out masing-masing regu kepada wasit I dan coach masing-masing regu.
- Jika wasit I dianggap tidak cakap (tidak mampu), wasit II harus sanggup mengambil alih tugas wasit I.
c. Score (Pencatat Nilai)
- Selain mencatat nilai, jika diminta, pencatat nilai harus menyatakan kepada coach/kapten regu jumlah pergantian dan team out yang telah diberikan.
- Mencatat dan mengawasi urutan servis dari masing-masing regu dan mencatat semua teguran
d. Linesman (Penjaga/Pengawas garis)
- Mengawasi bola masuk atau keluar lapangan permainan untuk dilaporkan kepada wasit I.

C. Bola Basket
1). Pola Pertahanan dalam Permainan Bola Basket
a. Pola Pertahanan seorang lawan seorang (man to man defance)
Dalam pola pertahanan man to man, seorang penjaga bertugas menjaga seorang pemain penyerang. Pola pertahanan man to man ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
   v) Seorang penjaga secara mutlak harus terus menjaga seorang pemain lawan yang ditugaskan oleh pelatihnya.
   v) Seorang penjaga bisa tukar posisi yaitu apabila penjaga itu diblock oleh pemain lawan maka penjaga lawan tersebut boleh bertukar tugas dengan temannya untuk menjaga lawannya.
Untuk menjalankan pola pertahanan satu lawan satu,perlu diperhatikan hal sebagai berikut: 
- Setiap pemain harus mampu melaksanakan pola tersebut
- Perhatikan pola dan pemainnya
- Cegahlah pengoperan bola yang dapat menghasilkan skor.
- Tingkatkan kemampuan rebounding  
b. Pola Pertahanan Daerah (Zone Defence)
Bentuk pola pertahanan daerah dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini :
v). Screen Switch Defence : Suatu kombinasi pola pertahanan daerah dan satu lawan satu untuk menghadapi screen lawan.
v). Press Pressing : Merupakan tekanan pada sistem pertahanan agresif. Pada sistem ini suatu regu melakukan penjagaan yang sangat ketat terhadap lawan. 
v). Full Court Press : Titik bertahan agresif guna mencegah lawan yang sedang menguasai bola bisa bergerak dalam waktu 10 detik agar lawan terkena peraturan 10 detik atau membuat kesalahan lainnya. 
v). Retreating Defence : Sistem bertahan mundur dari satu regu saat bola berpindah pada penguasaan lawan. Kelima pemain harus mundur sambil bertahan.





Kalo sistem bertahanan yang dilakukan beregu antara lain berikut ini : 
- Pola bertahan formasi 2-1-2
- Pola bertahan formasi 1-3-1
- Pola bertahan formasi 1-2-2
- Pola bertahan formasi 2-3




2). Peraturan Permainan
Aturan dalam permainan bola basket meliputi:
a. Kesalahan teknis oleh seorang pemain
- Berbicara dengan wasit secara tidak sopan.
- Mengeluarkan kata" kotor
- Mengganggu lawan atau menghalangi pandangan
- Tidak mengangkat tangan saat melakukan kesalahan
b. Waktu mati
- Terjadi Pelanggaran
- Terjadi Kesalahan
- Terjadi Bola pegang
- Adanya penundaan luar biasa pada saat memainkan bola mati
- Pemain dikeluarkan oleh wasit

Alhamdulillah selesai juga ngrangkum ini. Oyaa rangkuman ini sumbernya dari Buku Bse Olahraga :)











Jumat, 20 Desember 2013

Kritik dan Humor dalam Layanan Publik

Haii! Hari ini adalah hari penerimaan rapot. Kalo ditanya rasanya gimana. Tumben banget kali ini ga deg-degan kayak pas SMP dulu. Yaa semoga saja hasilnya bagus,bisa buat bangga bapakibuk daaan apapun hasilnya nanti semoga aku masih tetep bersyukur. aamiin
Kali ini aku mau posting tentang pelajaran bahasa indonesia. Ga pernah kan ya aku posting pelajaran ini? Maka dari itutuh. 
Sebelum bahas tentang layanan publik,aku mau ngasih kata kuncinya dulu nih biar nanti ngga kesulitan kalo ketemu kata-kata ini. 
1). Pelayanan Publik : Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 
2). Penyelenggara Pelayanan Publik : Setiap institusi penyelenggara negara,korporasi,lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. 
3). Pelaksana Pelayanan Publik : Orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

Nah,itu tadi kata kuncinya. Oyaa,layanan publik itu sering mendapat kritik atau menjadi bahan lelucon yang membuat gelak tawa. Kritik atau lelucon tadi dapat disampaikan dengan anekdot. Apa sih anekdot itu? 
Anekdot itu cerita singkat yang menarik. Karena apa? Karena lucu dan mengesankan,biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Ada pengertian lain nih tentang anekdot bahwa anekdot itu dapat merupakan cerita rekaan yang tidak harus didasarkan pada kenyataan yang terjadi di masyarakat. Yang menjadi partisipan di dalamnya pun tidak harus orang penting. Selain itu,teks anekdot juga dapat berisi peristiwa yang membuat jengkel atau konyol bagi partisipan yang mengalaminya. 
~ Anekdot itu terdiri dari 5 bagian. yaitu abstraksi,orientasi,krisis,reaksi,koda. Apa saja itu?Inih penjelasannya
a. Abstraksi : Bagian di awal paragraf yang berfungsi memberi gambaran tentang isi teks. Biasanya hal ini menunjukkan hal unik yang akan ada dalam teks. 
b. Orientasi : Bagian yang menunjukkan awal kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Biasanya penulis bercerita dengan detail di bagian ini. 
c. Krisis : Bagian dimana terjadi hal/masalah yang unik yang terjadi pada si penulis atau orang yang diceritakan.
d. Reaksi : Bagian bagaimana cara penulis atau orang yang ditulis menyelesaikan masalah yang timbul dari krisis tadi. 
e. Koda : Bagian akhir dari cerita unik tersebut. Bisa juga memberi kesimpulan tentang kejadian yang dialami penulis atau orang yang ditulis. 

Apa saja nih ciri-ciri dari teks anekdot? 
a. Menggunakan kata konjungsi
b. Menggunakan majas
c. Memiliki pertanyaan retoris
d. Menggunakan kata seru
e. Menggunakan kalimat perintah


Rabu, 18 Desember 2013

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian

Haiii! sebenernya ini adalah classmeeting hari ke-4,tapi karena malesku ga ketulungan jadi aku ngga berangkat. heheu. Daripada nganggur di rumah gajelas gini,aku mau posting materi sosiologi tentang Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian. Ngga tau juga aku posting materi ini sesuai silabus atau ngga. Simak yaw. 
A. Sosialisasi 
1. Pengertian Sosialisasi
Hei? pasti kalian pernah kan denger kata sosialisasi? Seringkali ngucapin juga kan? Sebenernya apa to itu sosialisasi? Secara sederhana,sosialisasi itu artinya bergaul. Nah dari pergaulan tsb akan dipelajari nilai,norma,dan pola perilaku individu/kelompok. Lambat laun nilai dan norma tsb akan diserap sbg kepribadian suatu individu/kelompok. Lalu,bagaimana nih pendapat para ahli tentang arti sosialisasi? 
1). Charlotte Buhler
--> Sosialiasi adalah proses yang membantu individu2 belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara berpikir kelompoknya,agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
2). Koentjaningrat
--> Sosialisasi adalah seluruh proses dimana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa,berkembang,berhubungan,dan menyesuaikan diri dengan individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya. 
3). Irvin L. Child

--> Sosialisasi adalah segenap proses yang menuntut individu mengembangkan potensi tingkah laku aktualnya yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan serta sesuai dengan standar dari kelompoknya.
4). Peter L. Berger
--> Sosialisasi adalah proses belajar seorang anak yang ingin menjadi anggota yang berpartisipasi di masyarakat.
Nah,dari pengertian yang dikemukakan para ahli tsb kalian dapat menyimpulkan apa? Hemm.. Jadi,sosialisasi itu adalah proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati  norma dan nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota,sehingga terjadi pembetukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. 

Pernah ngga kalian berpikir? sosialisasi itu buat apa to? Tujuannya apa? Sekarang kalian ngga usah bingung lagi yaaa,ini nih tujuan dari sosialisasi.

2. Tujuan Sosialisasi
~ Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang.
~ Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien.
~ Mengetahui hal yang baik dan buruk dalam masyarakat.
~ Menanamkan nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat
Dari tujuan diatas, banyak juga kan manfaat dari sosialisasi? Maka dari itu,jangan sungkan-sungkan untuk bersosialisasi ;) 

3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi 
Siksik,kalian nih bersosialisasi pasti ada tahapan-tahapannya to? Contohnya orang bribik itu yaa,sebelum bribik si doi kan pasti ada tahapan tahapannya. minta nomernya kek,stelah itu deketin dan berakhir dengan jadian. Nah,seperti halnya dengan sosialisasi. Dalam bersosialisasi ada tahapannya juga loo seperti yang dikemukakan oleh George Herbert Mead dalam bukunya yg berjudul Mind,Self,and Society from the Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini :
a. Tahap Persiapan (Preparatory stage)

~ Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak
mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya.
b. Tahap Meniru (Play stage)

~ Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang
anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
c. Tahap Siap Bertindak (Game stage)
~ Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan
digantikan peran yang secara langsung dimainkan sendiri
dengan penuh kesadaran.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing stage)
~ Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara
luas.

Kenapa ya kok orang-orang bersosialisasi? Apakah ada faktor yang mempengaruhi orang sehingga bersosialisasi? Ada! Ini dia faktornya..

4. Faktor yang Memengaruhi Sosialisasi
a. Faktor Intrinsik
~  Faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang melakukan sosialisasi.
b. Faktor Ektrinsik
~ Faktor yang berasal dari pengaruh lingkungan di sekitarnya

5. Pola Sosialisasi
a. Sosialisasi Represif
~ Sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah
sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.

3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang
berasal dari orang tua.

b. Sosialisasi Partisipatif
~ Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi
pusat sosialisasi.

1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari
anak maupun dari orang tua

6. Media (Agen) Sosialisasi



a. Keluarga
~ Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilahmedia sosialisasi primer.
b. Teman Sepermainan
~ Pada tahap ini anak
mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
c. Sekolah
~ Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah.
d. Lingkungan Kerja
~ Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Jadi,lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
e. Media Massa
~ Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial.

7. Bentuk Sosialisasi
a. Sosialisasi Primer
~ Menurut Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga).
b. Sosialisasi Sekunder
~ Merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke
dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja.

Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat adalah resosialisasi dan desosialisasi.
v). Resosialisasi : Suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa.
v). Desosialisasi : Suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali, maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.

8. Tipe Sosialisasi 
a. Tipe Formal
~ Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara. Pada tipe sosialisasi ini, biasanya ada aturan-aturan yang sifatnya mengikat dan
harus dipatuhi oleh semua anggota lembaga, serta tidak dilandasi oleh sifat kekeluargaan.
b. Tipe Informal
~ Sosialisasi tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.

B. Pembentuk Kepribadian

Tentu kalian udah  ngga asing lagi dengan kata kepribadian kan? Kepribadian dimiliki seseorang melalui sosialisasi sejak ia dilahirkan. Lalu apa yang kalian tahu tentang kepribadian?
1. Pengertian Kepribadian
--> Sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakan dengan orang lain. Ini nih pendapat para ahli tentang pengertian kepribadian
a. M.A.W Brower
~ Kepribadian adalah corak tingkah laku sosial yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini, dan sikap-sikap seseorang.
b. Koentjaningrat
~ Kepribadian adalah suatu susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seseorang.
c. Theodore R. Newcomb
~ Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
d. Yinger
~ Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
e. Roucek dan Warren
~ Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seseorang.

Dari pengertian yang diungkapkan para ahli tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kepribadian adalah ciri dan sifat khas yang mewakili sikap seseorang yang mencakup pola pemikiran dan perasaan,konsep diri,perangai,dan mentalitas yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum.

2. Unsur dalam Kepribadian
a. Pengetahuan
--> Pengetahuan seseorang bersumber dari pola pikir yang rasional, yang berisi fantasi, pemahaman, dan pengalamanm mengenai bermacam-macam hal yang diperolehnya dari lingkungan yang ada di sekitarnya.
b. Perasaan
--> Perasaan merupakan suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu atau peristiwa tertentu.
c. Dorongan Naluri
--> Dorongan naluri merupakan kemauan yang sudah menjadi naluri setiap manusia.

3. Faktor yang membentuk kepribadian
a. Warisan Biologis
b. Warisan Lingkungan Alam
c. Warisan Sosial/Kebudayaan
d. Pengalaman Kelompok Manusia
e. Pengalaman Unik


Selain kelima faktor pembentuk kepribadian yang telah kita bahas di atas, F.G. Robbins dalam Sumadi Suryabrata (2003), mengemukakan ada lima faktor yang menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal, perbedaan individual, lingkungan, dan motivasi.

a. Sifat Dasar
--> Merupakan keseluruhan potensi yang dimiliki seseorang yang diwarisi dari ayah dan ibunya.
b. Lingkungan Prenatal
--> Merupakan lingkungan dalam kandungan ibu.
c. Perbedaan Individual
--> Perbedaan individu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi proses sosialisasi sejak lahir.
d. Lingkungan
--> Lingkungan meliputi segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang memengaruhi proses sosialisasinya.
e. Motivasi
--> Dorongan-dorongan, baik yang datang dari dalam maupun luar individu sehingga menggerakkan individu untuk berbuat atau melakukan sesuatu.

4. Teori-Teori Perkembangan Kepribadian
a. Teori Tabula Rasa
~ Pada tahun 1690, John Locke mengemukakan Teori Tabula Rasa dalam bukunya yang berjudul “ An Essay Concerning Human Understanding.” Menurut teori ini, manusia yang baru lahir seperti batu tulis yang bersih dan akan menjadi seperti apa kepribadian seseorang ditentukan oleh pengalaman yang didapatkannya. Teori tersebut tidak dapat diterima seluruhnya. Kita tahu bahwa setiap orang memiliki kecenderungan khas sebagai warisan yang dibawanya sejak lahir yang akan memengaruhi kepribadiannya pada waktu dewasa.
b. Teori Cermin Diri
~ Teori Cermin Diri (The Looking Glass Self) ini dikemukakan oleh Charles H. Cooley. Teori ini merupakan gambaran bahwa seseorang hanya bisa berkembang dengan bantuan orang lain. Ada tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri.
1). Imajinasi tentang pandangan orang lain terhadap diri seseorang, seperti bagaimana pakaian atau tingkah lakunya di mata orang lain.
2). Imajinasi terhadap penilaian orang lain tentang apa yang terdapat pada diri masing-masing orang. Misalnya, pakaian yang dipakai.
3). Perasaan seseorang tentang penilaian-penilaian itu, seperti bangga, kecewa, gembira, atau rendah diri.

Tapi di teori ini terdapat kelemahannya,yaitu Pertama, pandangan Cooley dinilai lebih cocok untuk memahami kelompok tertentu saja di dalam masyarakat yang memang berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya. Kedua, teori ini dianggap terlalu sederhana. Cooley tidak menjelaskan tentang suatu kepribadian dewasa yang bisa menilai tingkah laku orang lain dan juga dirinya.

c. Teori Diri AntiSosial
~ Teori ini dikemukakan oleh Sigmund Freud. Dia berpendapat bahwa diri manusia mempunyai tiga bagian, yaitu id, superego, dan ego.
1). Id : Pusat nafsu serta dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus, dan antisosial.
2). Ego : Bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengatur pengendalian superego terhadap id. Ego secara kasar dapat disebut sebagai akal pikiran.
3) Superego:  Kompleks dari cita-cita dan nilai-nilai sosial yang dihayati seseorang serta membentuk hati nurani atau disebut sebagai kesadaran sosial.

d. Teori Ralph dan Conton
~ Setiap kebudayaan menekankan serangkaian pengaruh umum terhadap individu yang
tumbuh di bawah kebudayaan itu.

e. Teori Subkultural Soerjono Soekanto
~ Teori ini mencoba melihat kaitan antara kebudayaan dan kepribadian dalam ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu kebudayaan khusus (subcultural). Dia menyebutkan ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang memengaruhi kepribadian, yaitu sebagai berikut.
1). Kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
2). Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda
3). Kebudayaan khusus kelas sosial
4). Kebudayaan khusus atas dasar agama
5). Kebudayaan khusus atas dasar pekerjaan atau keahlian

5. Tahap-Tahap Perkembangan Kepribadian
a. Fase Pertama
~ Dimulai sejak anak berusia satu sampai dua tahun, ketika anak mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat membedakan kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, yaitu sebagai berikut.
v). Bagian yang pertama berisi unsur-unsur dasar atas berbagai sikap yang disebut dengan attitudes yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak mudah berubah di kemudian hari.
v). Bagian kedua berisi unsur-unsur yang terdiri atas keyakinan-keyakinan atau anggapan-anggapan yang lebih fleksibel yang sifatnya mudah berubah atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.

b. Fase Kedua
~ Fase ini merupakan fase yang sangat efektif dalam membentuk dan mengembangkan bakat-bakat yang ada pada diri seorang anak. Fase ini diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini berlangsung relatif panjang hingga anak menjelang masa kedewasaannya sampai kepribadian tersebut mulai
tampak dengan tipe-tipe perilaku yang khas yang tampak dalam hal-hal berikut ini.
v). Dorongan,Naluri,Emosi,Perangai,IQ dan bakat.

c. Fase Ketiga
~ Pada proses perkembangan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya perilaku-perilaku yang khas dari orang tersebut.

Setelah kepribadian terbentuk secara permanen, maka dapat diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu kepribadian normatif, kepribadian otoriter, dan kepribadian perbatasan.
v). Kepribadian Normatif
--> Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana seseorang mempunyai prinsip-prinsip yang kuat untuk menerapkan nilai-nilai sentral yang ada dalam dirinya sebagai hasil sosialisasi pada masa sebelumnya.
v). Kepribadian Otoriter
--> Tipe ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain.
v). Kepribadian Perbatasan
--> Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang relatif labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan perilakunya seringkali mengalami perubahan-perubahan, sehingga seolah-olah seseorang itu mempunyai lebih dari satu corak kepribadian.




Minggu, 15 Desember 2013

Bank Sentral,OJK,Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank


  • A. Bank Sentral
Bank Sentral itu nama lainnya Bank Indonesia. Fungsinyaa apa sih bank sentral ini? Bank Sentral ini mempunyai fungsi dan wewenang mengatur,membina dan mengawasi kegiatan perbankan. Lebih jauh lagi Bank Indonesia mempunyai peran sebagai pengendali sistem moneter. 
Setiap hal pasti ada sejarahnya lah ya,Begitupun dengan Bank Sentral. Gimana sih dulu terbentuknya Bank Sentral ini? nihhh...
a. Sejarah Bank Indonesia
Jadi gini nih,dulu pada tahun 1949 KMB telah menetapkan De Javasche Bank (DJB) sebagai Bank Sirkulasi bagi RI. Setelah bubarnya RIS,negara Indonesia tuh pengen punya Bank Sentral yang mandiri dan bebas dari kepemilikan asing. Nah,pada tahun 1951 DJB dinasionalisasi dan kepemilikan sahamnya berhasil diselesaikan oleh panitia nasionalisasi. Dengan berlakunya UU No.11/1953 tentang penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953,DJB diubah namanya menjadi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral untuk RI. 
b. Status dan Kedudukan Bank Indonesia
UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Republik Indonesia No.6/2009. Undang-Undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,bebas dari campur tangan pemerintah,kecuali dalam hal yang secara tegas diatur oleh undang-undang.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
c. Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

  • Tujuan tunggal Bank Indonesia 
--> Mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Kestabilan ini mengandung dua aspek,yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi,sedangkan aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah. 
  • Tugas Bank Indonesia
--> ~ Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dengan Operasi Pasar Terbuka (OPT),Penetapan cadangan wajib minimum,Peran sebagai Lender of The Last Resort,Kebijakan nilai tukar,Pengelolaan cadangan devisa,Mengatur dan menjaga Sistem Pembayaran, dan Mengatur & mengawasi Bank. 

B. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang dibentuk menurut Undang-Undang No.21 tahun 2011. Merupakan sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan yang independen dan mengawasi industri perbankan,pasar modal,reksadana,perusahaan pembiayaan,dll. OJK punya fungsi,tugas dan wewenang pengaturan,pengawasan,pemeriksaan dan penyidikan.
~ OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
~ OJK memiliki tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan,pasar modal,perasuransian,dana pensiun,lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan.
~ OJK memiliki wewenang :

  • Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank yang meliputi perizinan untuk pendirian bank,pembukaan kantor bank,anggaran dasar,rencana kerja kepemilikan. Kegiatan usaha bank (sumber dana,penyediaan dana,produk hibridisasi).
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank (Likuiditas,laporan bank yg terkait dg kesehatan,sistem informasi debitur,pengujian kredit, dan standar akuntansi bank).
  • Pengaturan dan pengawasan mengenasi aspek kehati-hatian bank (manajemen resiko,tata kelola bank,prinsip mengenal nasabah).
  • Pemeriksaan bank.
C. Bank Umum

1. Pengertian Bank Umum
--> Menurut UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU. No 10 tahun 1998 tentang perbankan,sebagai berikut.
a. Bank adalah badan usaha yang menhimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 
b. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 
2. Fungsi dan usaha Bank Umum
~ Fungsi pokok bank umum adalah menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi,menciptakan uang,menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat,dan menawarkan jasa-jasa perbankan. 
~ Usaha bank umum yang dapat dilakukan oleh bank umum menurut UU No.10 tahun 1998 sebagai berikut:
  • Menghimpun dana dari masyarakat
  • Memberikan kredit
  • Menerbitkan surat pengakuan uang
  • Memindahkan uang
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga,dan masih banyak lagi. 
3. Produk Bank umum
a. Giro
--> Simpanan di bank yang penarikannya dilakukan dengan menggunakan cek,kartu ATM,surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Rekening giro ini disebut rekening koran.
b. Cek
--> Perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya untuk pembayaran sejumlah uang yg tertera kepada orang yg namanya disebut dalam cek. 
c. Wesel
--> Perintah tertulis dari penarik kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada waktu tertentu.
d. Tabungan
--> Simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.
e. Deposito Berjangka
--> Simpanan dalam rupiah atau valuta asing milik seseorang yang penarikannya dilakukan setelah jangka waktu tertentu.
f. Cek Perjalanan
--> Cek berpergian yang dijual untuk dipakai oleh orang yang tidak menghendaki membawa uang tunai bilamana mereka berpergian.
g. Jual-Beli Valuta Asing
--> Bank umum yg telah mendapat izin dari Bank Indonesia dapat melakukan jual beli valuta asing.
h. ATM
--> Mesin untuk pengambilan uang tunai ketika nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan segera dengan menggunakan kartu ATM.

4. Penyaluran Kredit
--> Merupakan kegiatan usaha yang mendominasi pengalokasian dana bank. Oleh karena itu,sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan penyaluran kredit dalam bentuk bunga.
a. Pengertian Kredit
Menurut UU. No 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU no 10 tahun 1998 disebutkan bahwa kredit adalah Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga,imbalan atau pembagian hasil keuntungan. 
b. Konsep Penilaian Kredit
1). Prinsip perkreditan
  • Character
  • Capacity
  • Capital
  • Collateral
  • Condition
2). Aspek penilaian kredit
Aspek pemasaran,teknis,manajemen,yuridis,sosial ekonomi dan aspek finansial. 

D. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro,kecil,dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Jenis layanan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka,tabungan,dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit dalam bentuk kredit modal kerja,kredit investasi,maupun kredit konsumsi. 

E. Bank Syariah
--> Menurut UU. No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah bank syariah adalah bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Bank umum syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran,sedangkan bank pembiayaan rakyat syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 
1. Bank Syariah 
Bank syariah dapat memberikan berbagai macam layanan perbankan kepada nasabah. Layanan perbankan antara lain sbb:
a. Simpanan : Dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah dan/atau unit usaha syariah berdasarkan akad wa'diah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dalam bentuk giro,tabungan,atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

b. Tabungan : Simpanan berdasarkan akad wa'diah atau investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan tertentu yang disepakati,tetapi ga bisa ditarik pake cek,giro,bilyet.
c. Deposito : Investasi dana berdasarkan akad mudharobah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan akad antara nasabah penyimpan dan bank syariah dan/atau unit usaha syariah.
d. Giro : Simpanan berdasarkan akad wa'diah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,bilyet,giro,sarana perintah pembayaran lainnya.
e. Investasi : Dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah dan/atau USS berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dalam bentuk deposito,tabungan,atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
f. Pembiayaan : Penyedian dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu (transaksi bagi hasil,sewa menyewa,jual beli,pinjam meminjam)
g. Penitipan : Penyimpanan harta berdasarkan akad antara bank umum syariah dan penitip dengan ktentuan UUS  tsb tidak punya kepemilikan atas harta tsb. 
h. Wali Amanat : Bank umum syariah yang mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan akad wakalah antara bank umum syariah tsb dan pemegang surat berharga tsb. 

2. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
--> Bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kegiatan usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah  meliputi :
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk:

  • simpanan berupa tabungan 
  • investasi berupa deposito
b. Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk :
  • Pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah/musyarakah,Pembiayaan berdasarkan akad mudharabah,salam atau istishna,Pembiayaan berdasarkan akad qardh,pembiayaan penyewa barang bergerak/tidak bergerak,Pengambil alih utang berdasarkan akad hawalah.
c. Menempatkan dana pada bank syariah lain dalam bentuk titipan berdasarkan akad wa'diah atau investasi berdasarkan akad mudharabah dan/atau akad lain yg tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
d. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
e. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha bank syariah lainnya. 

F. Lembaga Keuangan Bukan Bank
~Kegiatan lembaga keuangan bukan bank dalam menghimpun dana dilakukan dengan mengeluarkan kertas berharga dan kemudian menyalurkannya untuk membiayai kegiatan investasi atau konsumsi,baik individu maupun perusahaan.
1. Lembaga Pembiayaan dan Penjaminan : Lembaga keuangan bukan bank yg bergerak dalam kegiatan pembiayaan dan penjaminan. Perusahaan yg termasuk dalam pembiayaan dan penjaminan adalah sewa guna usaha,anjak piutang,kartu kredit dan pembiayaan konsumen. 
  • Sewa guna usaha (leasing) : Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara guna usaha dengan hak opsi maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Objek sewa guna usaha adalah barang modal dan pihak lessee memiliki hak opsi dengan harga berdasarkan nilai sisa. 
  • Anjak Piutang : Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. Pihak yg terlibat dalam anjak piutang :
v). Factor (perusahaan anjak piutang) ; pihak yg memberikan jasa anjak piutang kepada klien.
v). Klien : Pihak yg menerima jasa anjak piutang dan menjual barang dan/atau jasa secara kredit kepada pelanggan.
v). Customer : Pihak yg membeli barang dan/atau jasa dari klien dan mempunyai kewajiban berupa hutang jangka pendek kepada klien.
  • Usaha kartu kredit : Kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa dengan menggunakan kartu kredit.
  • Pembiayaan konsumen : Kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran.
2. Asuransi 
Pengertian asuransi : Perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada pihak tertanggung karena kerugian,kerusakan atau kehilangan. Objek asuransi adalah benda dan jasa,jiwa dan raga,kesehatan manusia,tanggung jawab hukum,serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang,rusak,rugi,dan atau berkurang nilainya. 

3. Dana Pensiun 
~ Dalam UU No. 11 tahun 1992 status hukum dana pensiun dibagi menjadi dua,yaitu dana pensiun pemberi kerja dan dana pensiun lembaga keuangan.